Sebelum mengawali sistem pembuatan NPWP, pastikan kamu udah buat persiapan seluruh dokumen persyaratan. Berikut adalah dokumen yang kudu kamu penuhi:
1. Dokumen Legal Perusahaan:
Akta pendirian perusahaan
SK Kemenkumham (untuk PT)
SIUP atau NIB
Surat info domisili perusahaan
2. Dokumen Pendukung:
KTP direktur atau penanggung jawab perusahaan
NPWP pribadi direktur
Foto lokasi usaha
Bukti kepemilikan atau sewa tempat usaha
Cara Membuat NPWP Perusahaan Secara Online
Di masa digital ini, kamu mampu mengakibatkan NPWP perusahaan secara online melalui web DJP Online. Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Pendaftaran Akun
Kunjungi web djponline.pajak
Pilih menu “Daftar”
Isi formulir pendaftaran bersama information perusahaan
Verifikasi e mail
2. Pengisian Formulir
Login ke account yang udah dibuat
Pilih menu “Pendaftaran NPWP”
Isi formulir elektronik bersama lengkap
Unggah dokumen persyaratan
3. Verifikasi dan Penerbitan
Tunggu sistem verifikasi oleh petugas pajak
Cek standing pengajuan secara berkala
NPWP bakal terbit di dalam bentuk elektronik
Tips Sukses Membuat NPWP Perusahaan
Agar sistem pembuatan NPWP perusahaan berlangsung lancar, memperhatikan tips berikut:
Pastikan seluruh dokumen lengkap dan valid
Periksa ulang setiap information yang diisi
Simpan bukti pengajuan bersama baik
Monitoring standing pengajuan secara berkala
Siapkan kontak yang mampu dihubungi
Anda bisa berkonsultasi dulu disini jasa pembuatan pt
Hal yang Perlu Diperhatikan Setelah Memiliki NPWP
Setelah memiliki NPWP, ada beberapa kewajiban yang kudu kamu penuhi yakni:
1. Pelaporan Pajak Berkala
SPT Masa PPh Pasal 21/26: Wajib lapor setiap bulan paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya
SPT Masa PPh Pasal 23/26: Wajib lapor setiap bulan paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya
SPT Masa PPN: Wajib lapor setiap bulan paling lambat akhir bulan berikutnya
SPT Tahunan PPh Badan: Wajib lapor setahun sekali paling lambat 4 bulan setelah th. pajak berakhir (30 April)
2. Pembayaran Pajak Tepat Waktu
PPh Pasal 21: Dibayarkan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya
PPh Pasal 23: Dibayarkan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya
PPN: Dibayarkan paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya
PPh Badan: Dibayarkan sebelum saat SPT Tahunan dilaporkan
Pembayaran mampu kamu melaksanakan melalui bank persepsi atau kantor pos.
3. Pembaruan Data Jika Ada Perubahan
Perubahan alamat: Wajib kamu laporkan di dalam pas maksimal 30 hari
Perubahan style usaha: Harus kamu laporkan langsung untuk pembaruan kode KLU
Perubahan pengurus: Kamu kudu laporkan maksimal 30 hari setelah perubahan
Perubahan modal
4. Penyimpanan Dokumen Perpajakan
Ini mampu di dalam bentuk menaruh bukti potong pajak, faktur pajak, dokumen pendukung pembukuan sampai laporan keuangan.
5. Konsultasi Rutin bersama Konsultan Pajak
Konsultasi bulanan untuk simak kepatuhan pajak
Review tahunan sebelum saat pelaporan SPT Tahunan
Konsultasi tertentu untuk transaksi-transaksi besar
Pendampingan pas ada kontrol pajak
Update ilmu mengenai ketetapan pajak terbaru
Sanksi Tidak Memiliki NPWP
Perlu kamu ketahui bahwa ada konsekuensi serius kalau perusahaan tidak memiliki NPWP, contohnya:
1. Sanksi Administratif:
Denda sesuai ketentuan perpajakan
Pemeriksaan pajak
Pembatasan sarana public
2. Sanksi Bisnis:
Tidak mampu mengikuti tender
Kesulitan di dalam transaksi perbankan
Hambatan di dalam pengembangan usaha
Membuat NPWP perusahaan sesungguhnya membutuhkan persiapan yang masak dan pemahaman yang baik mengenai prosedurnya. Namun, jangan khawatir! Kamu tidak kudu menghadapi seluruh sistem ini sendirian.
Untuk memastikan sistem pembuatan NPWP perusahaan kamu berlangsung lancar dan sesuai bersama ketentuan hukum yang berlaku, tim pakar berasal dari Kontrak Hukum siap membantu. Kami mampu memandu kamu langkah by langkah sampai NPWP kamu terbit!